Balai RSBKL DIY sebagaimana tugas dan fungsinya yaitu memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi PMKS gelandangan dan pengemis atau gepeng. Dengan kapasitas gepeng yang dapat dilayani setiap tahunnya sebanyak 50 orang. 50 orang gepeng yang ditangani tersebut memiliki identitas, profil, serta latar belakang yang berbeda-beda. Adapun profil dan data Warga Binaan Sosial (WBS) untuk kategori gepeng di Balai RSBKL DIY per Bulan Juni Tahun 2017 dapat dilihat pada grafik-grafik di bawah ini:












Tidak ada komentar:
Posting Komentar